Irfan Ardiansyah Ditunjuk sebagai Plt KAI Riau, Fokus Persiapan Musda ke-3

Pekanbaru (Faktacepat.id) – Dr. Irfan Ardiansyah, S.H., M.H., CPLA resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Provinsi Riau.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia Nomor 018/SK-BIASA/DPP-KAI/III/2026, yang menetapkan Advokat Dr. Irfan Ardiansyah R. Comel, S.H., M.H., CPLA sebagai Plt Ketua DPD KAI Riau.

Keputusan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan stabilitas dan efektivitas jalannya roda organisasi advokat di tingkat daerah.

Dalam diktum keputusan tersebut, Plt Ketua diberikan kewenangan penuh untuk mengendalikan dan mengelola dinamika organisasi sesuai dengan tujuan pembentukan KAI. Termasuk mengambil langkah strategis serta tindakan hukum yang diperlukan hingga terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) DPD KAI Provinsi Riau.

Surat keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal Ápolos RA Bonga, S.H., M.H., yang menegaskan legitimasi penuh atas penunjukan tersebut.

Penunjukan ini pun mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia (UPBI) Pekanbaru serta para advokat di Riau. Dukungan juga mengalir melalui media sosial dan pesan WhatsApp sebagai bentuk kepercayaan terhadap kepemimpinan Dr. Irfan.

Saat diwawancarai awak media Selasa (17/3), Dr. Irfan Ardiansyah menyampaikan komitmennya untuk membawa KAI Riau menjadi organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas.

“Saya menerima amanah ini sebagai tanggung jawab konstitusional organisasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan berlandaskan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dr. Irfan Ardiansyah menyampaikan bahwa amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KAI Riau tidak hanya sebatas menjalankan roda organisasi, namun juga mengemban tanggung jawab strategis dalam mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-III KAI Riau secara matang, terstruktur, dan berlandaskan prinsip kolegialitas bersama seluruh DPC KAI se-Provinsi Riau.

“Sebagai Plt Ketua DPD KAI Riau, tugas utama saya adalah memastikan kesiapan Musyawarah Daerah ke-III dapat terlaksana dengan baik, melalui sinergi dan kolaborasi yang solid bersama seluruh DPC KAI se-Riau, demi melahirkan kepemimpinan yang kuat serta arah organisasi yang lebih progresif dan berkelanjutan,” ujar Dr. Irfan.

Ia menegaskan, KAI memiliki peran strategis dalam menegakkan supremasi hukum serta memberikan perlindungan terhadap para advokat dalam menjalankan profesinya.

“Kami berkomitmen membesarkan organisasi Kongres Advokat Indonesia di Provinsi Riau secara terstruktur, sistematis, dan berkelanjutan, serta memastikan setiap anggota mendapatkan perlindungan hukum dan pembinaan profesional yang optimal,” ujarnya.

Sebagai Dekan Fakultas Hukum UPBI Pekanbaru, Irfan juga menekankan pentingnya kolegialitas dan solidaritas dalam membangun organisasi.

“DPD KAI Riau harus menjadi rumah bersama yang mampu mengayomi rekan-rekan advokat dalam menjalankan profesinya secara independen, profesional, dan sesuai kode etik advokat,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang anggota KAI, Aldi Kamra, S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas penunjukan tersebut.

Ia menilai sosok Dr. Irfan Ardiansyah sangat tepat memimpin DPD KAI Riau karena memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat dan dekat dengan anggota.

“Dr Irfan sangat cocok memimpin DPD KAI Riau. Beliau memiliki figur pemimpin yang kental, selalu mengayomi anggota dan hadir serta berbaur bersama rekan-rekan advokat di KAI,” ujar Aldi.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa kepemimpinannya akan difokuskan pada penguatan organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat, serta menjaga marwah profesi hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh berjalan tanpa kepastian dan keadilan. KAI harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah profesi advokat sekaligus memastikan akses keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : YZA

 

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *