Pelalawan, Faktacepat.id – Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya evolusi teknologi digital, tantangan bagi kebebasan pers semakin kompleks dan multidimensional. Menjawab dinamika tersebut, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar bertajuk “Hukum Pers di Era Digital, Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab,” yang diselenggarakan di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, yang diwakili oleh Asisten I, Zulkifli. Dalam sambutannya, Zulkifli menyoroti bagaimana perkembangan teknologi telah merevolusi cara produksi dan konsumsi informasi.
“Dahulu, akses terhadap informasi sangat terbatas, karena mayoritas disampaikan melalui media cetak. Namun kini, dengan kemudahan akses digital, kita dapat memperoleh informasi hanya dengan duduk di tempat kita. Bahkan, dengan kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang disebut memiliki kapasitas berpikir 300 kali lipat dibandingkan manusia, tantangan yang dihadapi menjadi jauh lebih besar,” ujarnya.
Ketua JMSI Riau, H. Deni Kurnia, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia jurnalisme kini menghadapi tantangan baru yang kompleks. Walaupun AI berpotensi menggantikan beberapa fungsi manusia, ia meyakini bahwa teknologi tidak dapat menggantikan nilai-nilai fundamental jurnalisme seperti integritas, empati, dan keberanian.
“Para jurnalis harus terus-menerus mengasah kualitas dirinya, baik dari sisi hard skill maupun soft skill. Di tengah derasnya gelombang teknologi, peran pers justru menjadi semakin strategis dalam menjaga nalar publik dan melawan disinformasi,” tegas Deni Kurnia.
Sementara itu, Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bagi insan pers.
“Kita wajib memahami dan mematuhi Undang-Undang ITE agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum di era digital. JMSI berkomitmen membangun jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab, dimulai dari tingkat daerah,” tegas Erik.
Ia juga mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Pemerintah Daerah Pelalawan dan dua perusahaan pendukung kegiatan ini, yakni PT Energi Mega Persada (EMP) dan PT Musim Mas. Erik menegaskan bahwa seminar ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan ruang dialog yang penting antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Sebagai narasumber utama, Dr. Syafriadi SH, MH, seorang dosen, praktisi hukum, sekaligus jurnalis senior, menekankan bahwa jurnalis di era digital tidak hanya dituntut untuk menyampaikan berita dengan kecepatan, tetapi juga harus senantiasa menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab sosial.
“Menjadi wartawan itu penuh tantangan. Di satu sisi, kita harus menyampaikan kebenaran; di sisi lain, ada banyak tekanan yang berpotensi menjebak wartawan ke dalam kepentingan-kepentingan tertentu,” ungkapnya dalam sesi pemaparan.
Syafriadi menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional, namun kebebasan tersebut harus senantiasa dibarengi oleh etika dan tanggung jawab moral.
“Tantangan kita hari ini bukan hanya berupa sensor dari pihak berkuasa, melainkan juga penyalahgunaan media digital, penyebaran hoaks, hingga kriminalisasi terhadap wartawan,” tambahnya.
Dalam atmosfer yang sarat dengan semangat intelektual, para peserta seminar diajak untuk merenung dan berdiskusi mengenai bagaimana jurnalis dapat tetap kokoh memegang prinsip di tengah tekanan politis, ekonomi, dan transformasi digital yang terus menggelora.
Seminar ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan, Faisal S.STP, beserta jajaran terkait. Puluhan peserta yang terdiri dari jurnalis, aparatur sipil negara (ASN), mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai.
Poin penting yang mengemuka dari seminar ini adalah bahwa kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan, namun senantiasa diiringi dengan komitmen jurnalis untuk bersikap jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.
Di tengah perubahan dunia yang berlangsung dengan sangat pesat, jurnalis tidak sekadar penyampai informasi; mereka adalah penjaga nalar, pelindung demokrasi, dan penentu arah sejarah. Seminar ini menjadi pengingat bahwa profesi kewartawanan menuntut bukan hanya keterampilan menulis, tetapi juga keberanian, integritas, dan tanggung jawab moral yang mendalam.
Editor: INR