Gerakan Pemuda Peduli Marwah Pelalawan: Menjaga Keadilan dan Marwah Daerah

Pelalawan, Faktacepat.id – Gerakan Poros Pemuda Peduli Marwah Pelalawan terus menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan keadilan dan menjaga marwah daerah. Pada Senin (19/5/2025), mereka secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran yang dianggap mencoreng nama baik Kabupaten Pelalawan ke Polres Pelalawan.

 

Sejak pagi hari, sejumlah pemuda yang tergabung dalam gerakan ini berkumpul di titik temu Yong Bengkalis, Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci. Sekitar pukul 08.00 WIB, rombongan bergerak bersama menuju Mapolres Pelalawan untuk menyampaikan laporan mereka secara langsung.

 

Jho, salah satu tokoh pemuda dalam gerakan tersebut, mengungkapkan bahwa pelaporan ini tak hanya menandakan keberanian, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral sebagai anak negeri. Ia berharap pihak kepolisian dapat menanggapi laporan ini dengan sungguh-sungguh.

 

“Kami tidak menghendaki persoalan ini dibiarkan begitu saja. Tindakan hukum ini adalah wujud tanggung jawab moral kami sebagai generasi muda Pelalawan. Ini demi marwah daerah kita bersama,” tegas Jho di depan awak media.

 

Selaras dengan Jho, Bg Ali, tokoh pemuda lainnya, menambahkan bahwa pelaporan ini menjadi lambang perlawanan terhadap ketidakadilan dan peringatan kepada siapa pun yang berupaya merusak nilai-nilai kebenaran dan hukum di Pelalawan.

 

“Kami hadir dengan semangat menjaga kehormatan daerah. Pesan yang kami sampaikan ke Polres hari ini adalah semata-mata demi keadilan. Mari kita hindarkan Pelalawan dari menjadi tempat di mana hukum dapat dimainkan,” ungkap Bg Ali dengan serius.

 

Dalam pengaduan tersebut, turut hadir dan memberikan dukungan langsung:

 

Yusri, SH, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Gerindra.

 

Samsir, Ketua KNPI Pangkalan Kerinci.

 

Yudi Efrizon, Ketua KC FSPMI Pelalawan.

 

Kehadiran mereka menegaskan bahwa perjuangan ini tak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh berbagai elemen penting masyarakat dan organisasi.

 

Pihak Polres Pelalawan menerima laporan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mengikutsertakan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Para pemuda berharap agar pengaduan ini menjadi permulaan dari penegakan hukum yang adil dan transparan di Bumi Lancang Kuning.

 

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *