Empat Kepala Dusun Dukung Posko TNTN dan Tuntut Pelaku Pencurian Ditangkap

Pelalawan, Faktacepat.id – Sejumlah tokoh masyarakat bersama empat Kepala Dusun di Desa Air Hitam secara tegas mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan agar segera mengusut tuntas pelaku pencurian bahan material yang digunakan dalam pembangunan Posko 5 Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Desakan ini muncul menyusul hilangnya ribuan batu bata yang telah disiapkan untuk proyek pembangunan tersebut di lokasi kerja.

Peristiwa ini diduga kuat merupakan tindakan sejumlah individu yang menolak keberadaan pos jaga di kawasan konservasi tersebut.

Empat Kepala Dusun yang mengemukakan dukungan sekaligus desakan ini adalah Abdul Kadir (Kepala Dusun Logas Makmur), Harianto (Kepala Dusun Jelutung Jaya), Jasman (Kepala Dusun Lubuk Take Jaya), serta Nasrudin Purba (Kepala Dusun Tanjung Putus).

Jasman, yang juga merupakan tokoh masyarakat sekaligus Kepala Dusun Lubuk Take Jaya, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tindakan pencurian dan perusakan material proyek yang diduga dilakukan oleh kelompok massa yang menentang pembangunan Posko TNTN.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, untuk segera mengungkap pelaku pencurian bahan material pembangunan Posko. Warga Desa Air Hitam dengan tegas menolak kehadiran massa dari AMMP karena kehadiran mereka hanya akan menciptakan kondisi yang tidak kondusif,” tegas Jasman pada Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan bahwa masyarakat Air Hitam memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko 5 TNTN, karena langkah tersebut dianggap strategis dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik perambahan hutan yang merusak.

“Kondisi masyarakat saat ini sudah kondusif. Kami mengimbau agar pihak-pihak yang memprovokasi warga agar tidak lagi hadir di sini. Kami sangat menghargai solusi yang diusulkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Pembangunan Posko 5 TNTN merupakan bagian integral dari upaya penguatan pengawasan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, yang selama ini kerap mendapat ancaman dari aktivitas ilegal maupun penolakan dari sebagian lapisan masyarakat.

Sementara itu, pelapor sekaligus kontraktor pelaksana pembangunan, Robby, dalam surat laporan pengaduan tertanggal 23 Oktober 2025 menguraikan bahwa pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, ia bersama dua rekannya — Hasbun dan Vikron — berangkat dari Taluk Kuantan menuju lokasi proyek di wilayah Pelalawan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, mereka mendapati bahwa sebanyak 5.000 batu bata yang sebelumnya telah diletakkan di area proyek telah raib tanpa jejak.

“Mengetahui peristiwa tersebut, kami segera melaporkannya kepada tokoh masyarakat setempat. Berdasarkan informasi warga, diketahui bahwa material kami dicuri oleh sekelompok orang yang menolak pembangunan pos jaga ini,” jelas Robby dalam laporannya.

Akibat kejadian tersebut, Robby mengungkapkan bahwa ia mengalami kerugian material sebesar Rp4.850.000 dan telah melaporkan insiden tersebut terlebih dahulu ke Kementerian Kehutanan sebelum mengajukan laporan resmi ke Polres Pelalawan.

“Kami berharap agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan menegakkan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya dengan penuh harap.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *