Pekanbaru, Faktacepat.id — Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau menyampaikan dukungan penuh terhadap penegasan hasil Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, dalam wawancara pada Selasa, 27 Januari 2026, menilai keputusan tersebut sebagai langkah konstitusional yang krusial dalam menjaga keseimbangan sistem ketatanegaraan serta memperkokoh profesionalisme Polri sebagai institusi negara yang vital.
“Penegasan kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan implementasi amanat reformasi dan konstitusi. Hal ini esensial untuk memastikan Polri dapat bekerja secara independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa serta negara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta melemahkan efektivitas kelembagaan Polri dalam menjalankan fungsi strategisnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Ghulam Zaky, penguatan institusi Polri harus ditempuh melalui agenda reformasi yang berkelanjutan, bukan melalui perubahan struktur yang berisiko mengaburkan garis komando dan akuntabilitas lembaga.
“Reformasi Polri harus dimaknai sebagai upaya memperkuat integritas, akuntabilitas, serta budaya penegakan hukum yang adil dan humanis. Inilah substansi reformasi yang sesungguhnya,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
PKC PMII Riau juga mengapresiasi inisiatif Komisi III DPR RI yang mendorong lahirnya rekomendasi percepatan reformasi Polri, termasuk penguatan mekanisme pengawasan dan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Ghulam Zaky menegaskan komitmen PMII untuk terus mengambil peran sebagai elemen masyarakat sipil yang kritis dan konstruktif dalam mengawal agenda reformasi sektor keamanan.
“PMII akan senantiasa berdiri pada posisi menjaga marwah institusi negara sekaligus mendorong perubahan menuju arah yang lebih baik. Polri yang kuat adalah Polri yang profesional, terbuka terhadap kritik, dan berpihak pada keadilan,” pungkasnya dengan tegas.
Editor: INR







