Dukung Program Pemerintah Memulihkan Kawasan Hutan, Kepala Desa Air Hitam Babat Sawit Berumur di Bawah 5 Tahun

Pelalawan, Faktacepat.id – Kepala Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Tensi Sitorus, bersama para pemilik kebun dan didampingi Satgas PKH, melaksanakan pemusnahan tanaman sawit yang berumur di bawah lima tahun pada Kamis (26/6/2025) di kawasan TNTN Desa Air Hitam. Seluas 10 hektare lahan sawit dengan umur di bawah lima tahun dibabat dengan pimpinan langsung oleh Kepala Desa Air Hitam beserta perangkat desa dan pemilik kebun.

Pemusnahan lahan sawit yang berusia di bawah lima tahun di kawasan TNTN Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, dilakukan secara menyeluruh dengan cara membabat. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Desa Air Hitam, Tensi Sitorus, bersama perangkat desa, masyarakat, dan personel Satgas PKH Riau.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wadantim Intel Satgas PKH Letda Arh Ari Gunadi, Danpos 3 Pasukan SSK Satgas PKH Letda Inf Sutrisno, Babinkabtibmas Desa Air Hitam, Babinsa Desa Air Hitam, serta perwakilan Gakkum Balai Hutan wilayah Sumatera dan Balai TNTN.

Sedangkan dari pihak perangkat Desa Air Hitam, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tensi Sitorus, dengan dihadiri Kaur Umum dan Perencanaan, Fadhly U. Panjaitan; BPD Desa Air Hitam, Gunarto Sukma Wijaya; perangkat desa seperti Taufik, RT Rahmad Hidayat dan Butar Butar, serta sekitar 25 warga masyarakat. Selain itu, turut hadir 10 orang personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Air Hitam dan enam anggota Linmas Desa Air Hitam.

Kepala Desa Air Hitam, Tensi Sitorus, menyampaikan kepada para pemilik kebun dan masyarakat yang hadir bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam usaha pemulihan kawasan hutan di lokasi TNTN, khususnya di Desa Air Hitam.

“Sebagai Kepala Desa Air Hitam, saya menghimbau masyarakat untuk mendukung program Satgas PKH. Dilarang keras melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu, portal-portal yang sudah dibuat Satgas PKH harus segera dipasang di daerah kawasan TNTN Desa Air Hitam,” tegas Tensi Sitorus.

Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan komitmennya dalam mendukung program Satgas PKH dengan menyiapkan bibit untuk program penghijauan serta sepenuhnya berkontribusi demi keberhasilan pengembalian kawasan TNTN.

“Lahan di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) yang masih ditanami sawit berumur di bawah lima tahun akan kami babat dan dimatikan. Selanjutnya, akan digantikan dengan tanaman keras lainnya yang lebih sesuai untuk rehabilitasi hutan,” ujarnya.

Adapun lahan yang telah dilakukan pemusnahan tanaman sawit berumur di bawah lima tahun beserta pemilik kebunnya adalah sebagai berikut: lahan milik Iwan Sihotang seluas 4 hektare; kebun Rahmani seluas 2 hektare; kebun Rian Manulang seluas 2 hektare; dan kebun Ali Pohan seluas 2 hektare.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN untuk segera meninggalkan kawasan hutan ini. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan nasional dan merupakan habitat satwa liar yang dilindungi,” demikian himbauan Kepala Desa Air Hitam, Tensi Sitorus.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *