Dukung Langkah “Reset” BRK Syariah, Komisi III DPRD Riau: Momentum Perbaiki Tata Kelola

Pekanbaru, Faktacepat.id — Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) untuk membatalkan hasil RUPS-LB Batam 2025 mendapat sambutan positif dari legislatif. Langkah “reset” atau penataan ulang ini dinilai sebagai langkah berani untuk mengembalikan marwah bank plat merah tersebut ke jalur regulasi yang benar.

​Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, M.Pd, menyatakan dukungannya terhadap keputusan yang diambil oleh para pemegang saham dalam rapat yang digelar di Menara Dang Merdu, Selasa (31/3/2026). Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemendagri adalah harga mati bagi integritas perbankan.

​”Kami di Komisi III mengapresiasi langkah tegas para pemegang saham, termasuk Plt Gubernur Riau dan Gubernur Kepri. Pembatalan hasil RUPS Batam adalah bukti bahwa kita tidak ingin main-main dengan tata kelola. Jika memang ada aturan yang tidak terpenuhi, maka ‘reset’ adalah jalan terbaik daripada kita memaksakan struktur yang cacat hukum di kemudian hari,” ujar Abdullah kepada media.

​Fokus pada Profesionalisme dan Regulasi

​Abdullah menekankan bahwa poin penting dari pembatalan ini adalah penyesuaian kriteria jabatan, terutama mengenai posisi Komisaris Utama yang harus berasal dari pejabat eselon II Pemprov Riau. Ia berharap proses seleksi ulang untuk posisi Direktur Utama, jajaran Direksi, hingga Komisaris dilakukan secara transparan dan profesional.

​”BRK Syariah adalah jantung ekonomi daerah. Kita butuh orang-orang yang tidak hanya kompeten secara perbankan, tapi juga memiliki integritas untuk mengikuti pakem regulasi yang ada. Penunjukan Bapak Helwin Yunus sebagai Plt Direktur Utama kami rasa sudah tepat untuk menjaga stabilitas operasional selama masa transisi ini,” tambahnya.

​Harapan untuk Masa Depan BRK Syariah

​Langkah penataan ulang ini diharapkan menjadi titik balik bagi BRK Syariah untuk keluar dari “jalur abu-abu” tata kelola. Abdullah mengingatkan agar proses seleksi definitif yang akan dilakukan secepatnya benar-benar menjaring figur yang mampu membawa bank ini bersaing secara nasional.

​”Jangan ada lagi kepentingan yang menabrak aturan. Komisi III akan terus mengawal proses seleksi ini agar ke depannya BRK Syariah semakin sehat, kuat, dan memberikan kontribusi maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau dan Kepri,” tutup legislator tersebut.

​Sebelumnya, RUPS-LB BRKS secara resmi membatalkan seluruh hasil pertemuan di Batam pada Oktober 2025. Keputusan ini merujuk pada arahan OJK dan Kemendagri terkait beberapa posisi strategis yang dinilai tidak memenuhi ketentuan baku, sehingga memerlukan penataan ulang struktur kepemimpinan secara menyeluruh

 

Penulis: THD

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *