Pelalawan, Faktacepat.id – Diduga menjadi korban penipuan dalam perjalanan umroh, sejumlah calon jemaah yang terdiri dari orang tua yang sudah lanjut usia mendatangi kantor JMSI Kabupaten Pelalawan di Jalan Akasia, Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau pada hari Selasa (22/4/2025).
Para pengunjung tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kakak kandung mantan Wakil Bupati Pelalawan, yaitu Intan Roslaini alias Upik, yang menjabat sebagai Direktur Wilayah Sumatra dari PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) sebagai agensi penyelenggara perjalanan umroh.
Salah seorang yang diduga menjadi korban penipuan adalah Kakek Ali Luis Yus (67), warga Desa Tambak, Kecamatan Langgam. Beliau mengungkapkan rasa kekecewaannya sejak tahun 2023, di mana dijanjikan untuk berangkat ke tanah suci guna melaksanakan ibadah umroh namun hingga kini belum terealisasi.
Meskipun telah memenuhi kewajibannya dengan membayar kepada Upik, impian Kakek Ali beserta istrinya untuk menjalankan ibadah umroh belum pernah terwujud. Bahkan, beliau telah menjual tanah untuk mewujudkan perjalanan tersebut namun terus menghadapi kekecewaan.
Kakek Daim (64) dari Pangkalan Lesung juga mengalami nasib serupa di mana setelah membayar untuk berangkat umroh sejak tahun 2022, hingga saat ini belum juga berangkat. Upaya untuk menagih janji tersebut juga belum membuahkan hasil.
Sementara itu, terungkap adanya praktik yang mencurigakan dalam pengelolaan dana umroh sejak September 2024. Leader dari HANNAS Group, Ritut Wahyuni, telah melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan dengan nomor laporan polisi yang sudah dikeluarkan.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh ini merupakan pukulan bagi reputasi penyelenggara perjalanan ibadah di Indonesia. Masyarakat menyoroti integritas dan akuntabilitas PT. HANNAS GROUP INDONESIA (HGI) dalam menjalankan amanah tersebut.
Di tengah tuntutan masyarakat untuk transparansi dan profesionalisme dari penyelenggara, pentingnya peran pihak berwenang dalam mengungkap kasus ini, menghadirkan para pelaku ke meja hijau, serta mengembalikan hak-hak para korban.
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan menekankan pentingnya integritas agar calon jemaah terlindungi dari tindakan penipuan serupa di masa depan.
Editor : Dini