Pelalawan, Faktacepat.id – Konten telah dihapus dan pemilik akun TikTok dikabarkan menyesali tindakannya yang diduga melecehkan perempuan di Pangkalan Kerinci serta menggunakan Kantor Bupati Pelalawan sebagai latar belakang untuk narasi yang tidak pantas.
Darwin Napitupulu, pemilik akun tersebut, yang berusia 40 tahun dan tinggal di Jalan Pemda, Gang Makmur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terkait konten yang diposting.
Bersama sang istri, Darwin mendatangi Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S. Pd, M. Si untuk meminta maaf secara resmi dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Permintaan maaf juga disampaikan di depan Kantor Bupati Pelalawan, tempat konten tersebut sebelumnya menjadi viral.
“Dengan ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada semua pihak yang mungkin merasa terganggu atau tidak nyaman atas video yang telah menyebar luas di media sosial, terutama melalui akun TikTok pribadi saya dengan nama pengguna Nauli Basa 3,” ungkap Darwin Napitupulu pada Senin (19/5/2025).
Darwin juga mengakui bahwa konten yang diunggahnya di platform tersebut tidak semestinya dipublikasikan dan bisa menimbulkan kebingungan dan kegelisahan di kalangan masyarakat. Dia menegaskan bahwa tidak ada niat buruk dari video tersebut. Meski begitu, dia sepenuhnya bertanggung jawab atas kesalahan tersebut dan menyesalinya.
“Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Saya akan lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial serta mengambil pelajaran berharga dari kejadian ini. Saya siap menerima sanksi yang diberikan,” ujar Darwin dengan rasa penyesalan.
Di sisi lain, Camat Pangkalan Kerinci, Junaidi S. Pd, M.Si membenarkan bahwa pemilik akun TikTok Nauli Basa 3 sudah dua kali meminta maaf terkait konten yang dipostingnya. Dia datang untuk mendapatkan arahan dan meminta maaf terkait konten yang sebelumnya dipublikasikan.
“Pemilik akun tersebut datang ke saya untuk meminta maaf kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan perempuan di Pangkalan Kerinci yang merasa tersinggung dengan konten yang dia buat, serta membuat video permintaan maaf kepada semua pihak. Hari ini dia kembali meminta maaf melalui video yang dibuat di halaman Kantor Bupati Pelalawan dengan menyertakan denda sebesar 10.000 rupiah,” ungkap Camat Pangkalan Kerinci.
Editor: INR