DPRD Provinsi Riau Bentuk Pansus untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

RIAU, Faktacepat.idDPRD Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/11/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmidzi, menetapkan sebanyak 16 anggota pansus. Sementara itu, posisi ketua dipercayakan kepada Abdullah.

Abdullah menjelaskan, pembentukan pansus ini dilatarbelakangi oleh penurunan pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebutkan, nilai APBD Riau yang sebelumnya sempat berada di atas Rp11 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp8,3 triliun pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, pansus ini ditargetkan mampu mendorong peningkatan pendapatan daerah hingga kembali menembus angka Rp9 triliun, bahkan mendekati capaian sebelumnya.

Sejumlah sektor strategis akan menjadi fokus pembahasan, di antaranya optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor sawit, serta pengembangan potensi energi terbarukan di luar sektor minyak dan gas.

Selain itu, peluang dari turunan industri kelapa sawit juga dinilai dapat menjadi sumber PAD baru, dengan catatan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Pansus ini dijadwalkan bekerja selama enam bulan. Dalam periode tersebut, anggota pansus juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor, termasuk pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak (BBM).

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *