Dwi Surya Pamungkas: Rusli Jangan Jadi Duri Dalam Daging di PPP

Pelalawan, Faktacepat.id – Pasca digelarnya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau yang diprakarsai Rusli Efendi di salah satu hotel di Pekanbaru, kecaman keras datang dari berbagai pihak, termasuk jajaran elit DPP PPP.

Muswillub tersebut dinyatakan tidak kuorum dan cacat prosedur, serta melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Sekretaris Jenderal DPP PPP, Arwani Thomafi, bersama seluruh Majelis Partai PPP menyikapi serius pelaksanaan muswillub sepihak di Riau, serta di tiga provinsi lainnya, yaitu Kepri, Bali, dan Kalimantan Selatan. Menurut Arwani, seluruh musyawarah itu tidak sah karena tidak melalui mekanisme permusyawaratan yang sah menurut AD/ART.

DPP PPP pun telah melayangkan surat kepada empat majelis partai, yang akhirnya secara bulat sepakat untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Partai.

Hasilnya, pada 24 Juni 2025, Mahkamah Partai PPP mengeluarkan pendapat hukum resmi yang menyatakan dan memutuskan bahwa keseluruhan Muswillub di empat provinsi tersebut dibatalkan karena bertentangan dengan Pasal 63 AD/ART PPP tentang Musyawarah Wilayah Luar Biasa.

“Putusan Mahkamah Partai itu bersifat final dan mengikat, wajib dipatuhi dan dijalankan seluruh kader PPP. Bila ada yang menolak, harus ada dasar hukum yang sah. Kalau tidak ada, ya artinya melanggar dan bisa dikenakan sanksi,” tegas DPP dalam keterangan resminya.

Sementara itu, sikap politik Rusli Efendi dalam dinamika DPW PPP Riau dinilai justru memecah belah dan mengadu domba. Hal ini disorot oleh sekretaris DPC PPP Kabupaten Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas, ST yang juga menyinggung posisi Rusli sebagai Ketua Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI).

“Perilaku politik Rusli Efendi tidak mencerminkan budaya Melayu yang mengedepankan musyawarah dan kesejukan. Dia seharusnya jadi penengah, bukan malah membela satu kubu dan menyingkirkan kubu lainnya. Kalau tak bisa menjaga nama baik Riau, lebih baik mundur dari jabatan Ketua PMRI,” kata Dwi dengan nada tegas.

Dwi juga menyarankan agar Gubernur Riau segera mencabut SK pengangkatan Rusli Efendi sebagai Ketua PMRI, karena dinilai tidak layak memegang amanah tersebut di tengah carut-marut konflik internal PPP Riau yang justru diperkeruh oleh sikap Rusli.

“Kalau persoalan tata krama saja dia tidak paham, ya sudah, tak perlu kita ajari. Tapi jangan bawa nama Riau jadi tercoreng akibat ulah segelintir elit yang ingin berkuasa lewat jalan belakang,” pungkas Dwi.

Konflik internal DPW PPP Riau kini semakin mengkristal. Semua mata tertuju pada langkah Mahkamah Partai dan DPP PPP untuk menertibkan gerakan liar yang mengancam soliditas partai berlambang kabah tersebut.

 

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *