Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Diamankan Polisi

BENGKALIS, Faktacepat.id – Aparat kepolisian dari Polsek Mandau mengungkap dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan ini, dua orang pria yang merupakan orang terdekat korban telah diamankan.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Caniago, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga mengetahui kejadian yang dialami korban. Keluarga kemudian mendorong korban untuk menceritakan peristiwa tersebut sebelum akhirnya melapor ke polisi.

“Setelah laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan bersama Bhabinkamtibmas setempat hingga kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, peristiwa pertama diduga terjadi pada Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban. Tersangka berinisial RS (52), yang merupakan ayah tiri korban, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban.

Sementara itu, kejadian kedua berlangsung pada Jumat (3/4/2026) dini hari di lokasi yang sama. Tersangka BS (42), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, juga diduga melakukan tindakan serupa.

Kedua pelaku diamankan pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Desa Pamesi tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Sejumlah langkah telah dilakukan dalam penanganan perkara ini, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, hingga pengumpulan bukti dan keterangan saksi.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap anak guna mencegah kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang aman.

Penulis : ADS

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *