Dedy Prianto Apresiasi Pemulihan Hubungan BPJS dan RS Efarina: Apa yang Terjadi Hingga Kerjasama Hampir Terhenti?

Pelalawan, Faktacepat.id – Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Efarina, yang sempat terhenti akibat maladministrasi, kini telah kembali berjalan dengan lancar. Dedy Prianto, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pelalawan yang membidangi kesehatan sekaligus Sekretaris DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan apresiasi atas pemulihan hubungan tersebut sekaligus mengimbau agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Ia juga menyoroti betapa pentingnya sinergi antara lembaga layanan kesehatan dan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ketika kerjasama strategis antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Efarina mengalami gangguan akibat persoalan maladministrasi, masyarakat pun mulai meresahkan kelangsungan akses layanan kesehatan yang selama ini menjadi andalan mereka. Namun, kabar menggembirakan datang dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pelalawan, Dedy Prianto, yang menyikapi isu ini dengan sikap positif sekaligus memberikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama yang sempat retak tersebut.

Sebagai figur yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PKS, Dedy sangat menyadari dampak langsung dari kendala administratif terhadap kualitas pelayanan publik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan betapa krusialnya integritas serta profesionalisme dalam mengelola fungsi administrasi agar hak-hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terganggu.

“Dalam konteks kerjasama, terutama yang berkaitan dengan urgensi kesehatan masyarakat, maladministrasi bukan sekadar kesalahan administratif biasa. Kondisi ini dapat berimbas pada gangguan layanan yang merugikan banyak pihak. Saya mengapresiasi kebijakan BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Efarina yang berhasil memperbaiki koordinasi dan prosedur ini. Namun demikian, saya mengingatkan agar kesalahan serupa tidak terulang demi kenyamanan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat,” ungkap Dedy Prianto dengan tegas di DPRD Pelalawan Kamis, (4/9).

Komentar tersebut merefleksikan pandangan seorang legislator yang tidak hanya berorientasi pada aspek politik semata, melainkan juga menekankan semangat gotong-royong dan tanggung jawab sosial. Sebagaimana diketahui, kolaborasi antara BPJS dan fasilitas kesehatan merupakan pilar utama dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digagas pemerintah Indonesia. Gangguan pada kemitraan ini berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas dan menimbulkan ketidakpastian di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Berdasarkan data terkini dari BPJS Kesehatan (2023), sekitar 224 juta penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN, menjadikan rumah sakit mitra sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan nasional. Oleh karena itu, upaya perbaikan kerjasama serta penataan sistem administrasi menjadi sangat esensial agar cita-cita menuju kualitas kesehatan yang merata dapat terwujud secara optimal.

Dedy juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pelalawan akan terus mengawal dan mendorong transparansi dalam kerjasama antarlembaga kesehatan guna memastikan pelayanan publik berjalan efektif dan efisien. “Kita harus memandang persoalan ini bukan sekadar sebagai masalah administratif, melainkan sebagai tanggung jawab moral kolektif kita terhadap masyarakat yang kita wakili,” ujarnya penuh keyakinan.

Sebagai kesimpulan, pemulihan hubungan harmonis antara BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Efarina merupakan tonggak positif yang harus dijaga secara berkelanjutan. Sikap kritis namun konstruktif dari DPRD, seperti yang disampaikan Dedy Prianto, memberikan harapan sekaligus inspirasi guna memperkuat tata kelola administrasi kesehatan tidak hanya di Kabupaten Pelalawan, tetapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *