RIAU, Faktacepat.id – 27 Oktober 2025 – Kebijakan Presiden yang mengalokasikan dana sebesar Rp13 triliun untuk penguatan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat apresiasi tulus dari kalangan mahasiswa. Di tengah tekanan ekonomi yang masih bergejolak dan inflasi yang belum sepenuhnya terkendali, langkah ini mencerminkan kesadaran nasional akan pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang demi ketahanan ekonomi bangsa.
Namun, besaran dana yang signifikan ini harus disertai arah kebijakan yang terukur dan strategis. Dana tersebut tidak boleh sekadar menjadi akumulasi beasiswa, melainkan harus mampu mendatangkan dampak ekonomi yang inklusif bagi masyarakat luas.
Menurut Nurmasari, kesenjangan antara dunia akademis dan dunia kerja masih sangat mencolok. Banyak lulusan perguruan tinggi belum siap menghadapi tuntutan industri dan sulit memperoleh pekerjaan yang layak, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional, tetapi pelakunya masih menghadapi kendala dalam literasi digital, manajemen keuangan, dan inovasi produk.
Oleh sebab itu, sinergi erat antara LPDP, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM menjadi kunci utama agar dana besar tersebut dapat diwujudkan dalam manfaat ekonomi yang kongkret dan berkelanjutan.
Nurmasari menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang mendukung kemajuan pendidikan melalui program beasiswa dan riset terapan. Program ini sebaiknya diarahkan pada pengembangan kewirausahaan, digitalisasi UMKM, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga inovator dan pelaku usaha baru yang dapat berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional.
Peningkatan sinergi dengan perguruan tinggi di luar Pulau Jawa, seperti Universitas Riau, juga diharapkan dapat memperkuat transparansi, mempublikasikan data penerima beasiswa dan dampak sosialnya, serta menjadi motor penggerak keadilan pendidikan di Indonesia.
Harapan masyarakat, meskipun sederhana, sangat mendalam. Dana hasil pemberantasan korupsi harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk ilmu pengetahuan dan pemberdayaan, bukan sekadar angka di laporan keuangan negara.
Mengubah uang haram menjadi investasi bermoral adalah langkah berani yang patut diapresiasi. Memastikan hasilnya dirasakan oleh seluruh anak bangsa adalah tanggung jawab moral kita bersama.
Keberhasilan menjaga transparansi dan memanfaatkan dana triliunan rupiah ini untuk membangun sumber daya manusia unggul yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan merupakan kunci utama menuju masa depan Indonesia yang lebih sejahtera, ungkap Nurmasari.
Opini: Nurmasari (Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik, Universitas Riau)
Editor: INR


