Dampak Pencemaran Sungai oleh Limbah Perusahaan: Suara Masyarakat Kuala Terusan

Pelalawan, Faktacepat.id – PT. Permata Hijau Indonesia (PHI) unit Langgam kembali memicu kemarahan warga Kuala Terusan. Pasalnya, limbah sampah dari perusahaan tersebut mencemari sungai di Kuala Terusan, yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian utama para nelayan setempat.

Tim media menerima laporan dari masyarakat Kuala Terusan yang merasa resah akibat limbah sampah berupa pelepah sawit, kayu, enceng gondok, serta sejenis rumput yang dikenal sebagai kumpai. Limbah tersebut telah mengakibatkan kematian ikan-ikan di sungai tersebut, sehingga menimbulkan keresahan yang mendalam bagi warga yang mengandalkan sungai sebagai tempat mencari nafkah.

Pencemaran aliran sungai di Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, terjadi akibat pembuangan limbah yang sembarangan oleh PT. PHI. Dalam sebuah video yang diperoleh tim media dari salah seorang warga, tampak tumpukan sampah yang memenuhi aliran sungai, bahkan banyak yang tersangkut di jala dan jaring para nelayan. Salah satu narasumber, yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya, menyampaikan keluhannya, “Mata pencaharian masyarakat Desa Kuala Terusan hancur karena menggunakan jaring untuk menangkap ikan. Kami mohon kepada PT untuk memperhatikan kondisi ini. Air yang keluar dari PT PHI telah memutus mata pencaharian kami! Sekali lagi, tolong perhatikan kami!” ujarnya penuh harap.

Gambar tersebut memperlihatkan banyaknya sampah yang memenuhi aliran sungai, sehingga merusak jaring-jaring nelayan karena limbah yang menumpuk tidak sedikit jumlahnya. Dampak negatifnya sangat terasa bagi warga sekitar, termasuk para petani yang mengalami gagal panen karena ikan dalam jaring mereka mati akibat air sungai yang tercemar oleh sampah.

Masyarakat sangat berharap pemerintah setempat segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. PHI, mengingat mereka sudah tidak sanggup terus-menerus membersihkan jaring-nya dari sampah yang masuk ke aliran sungai. Hal ini diduga terjadi karena adanya kanal yang dibuka oleh pihak PT. PHI sehingga sampah-sampah tersebut mengalir ke sungai. “Kami sudah tidak sanggup lagi membersihkan jaring untuk menangkap ikan. Kami mohon kepada pihak pemerintah agar dapat membantu kami sebagai masyarakat,” tambah salah satu warga Kuala Terusan dengan penuh keprihatinan.

Dalam wawancara bersama tim media pada Senin, 9 Juni 2025, Humas PT. PHI, Yusman Priadi, menyatakan bahwa sampah yang ada di sungai merupakan limbah alami yang terbawa air pasang dan surut. “Biasanya sampah yang ada di sungai adalah sampah alami yang terjadi saat pasang surut sungai, dan juga warga yang memang memotong tumbuhan liar di sekitar sungai,” ujarnya menjelaskan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *