Damai dan Solusi Bersama: Langkah Cepat H. Abdullah, M.Pd dalam Kasus Pengusiran Siswa SMA Kelas Jauh di Desa Pulau Muda

Riau, Faktacepat.id – H. Abdullah, M.Pd bergerak dengan cepat untuk mendatangi lokasi di mana siswa SMA kelas jauh diusir dari tempat biasa mereka belajar, yang kemudian menjadi viral beberapa waktu yang lalu. Berita mengenai pengusiran siswa kelas XII yang sedang mengikuti Ujian di SMAN 1 Teluk Meranti, Desa Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan, karena pemilik tanah ingin mengambil kembali lahan yang dipinjamkan untuk kegiatan pembelajaran, menjalar melalui media online.

 

H. Abdullah bersama masyarakat Pulau Muda segera mendatangi lokasi tanah seluas 2 (dua) hektare yang telah dihibahkan oleh warga untuk pembangunan sekolah baru bagi siswa kelas jauh SMA 1 Teluk Meranti.

 

“Dengan penuh hormat kepada Bapak Gubernur dan Kadisdik Provinsi Riau, saya Abdullah, sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, menyampaikan permintaan agar pemerintah provinsi dapat membangun sekolah baru bagi siswa SMA kelas jauh Teluk Meranti untuk kemajuan pendidikan,” ungkap Abdullah. Jum’at (25/6) lewat video viralnya yang mendatangi lokasi tanah yang di hibahkan masyarakat Pulau Muda.

 

Mengacu pada informasi sebelumnya, respon dari Kadisdik Provinsi Riau datang dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Erisman Yahya, MH, yang segera memberikan instruksi kepada Kacabdis Pendidikan Wilayah I, Pengawas Pembina, serta Kepala SMAN 1 Teluk Meranti selaku Pembina Kelas Jauh, untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul.

 

Setelah dilakukan klarifikasi oleh Kacabdis dan Pengawas Pembina, berdasarkan wawancara dengan Kepala SMAN 1 Teluk Meranti, Faisal, S. Pd, disimpulkan bahwa jika tempat tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk kelas jauh, maka siswa akan belajar sementara di sekolah utama.

 

Untuk mengatasi gangguan terhadap proses pembelajaran kelas jauh, akan dilakukan pembangunan gedung semi permanen di lokasi tanah hibah masyarakat dengan biaya dari sumbangan masyarakat dan bantuan Pemerintah Desa.

 

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyampaikan kepada media bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan berupaya mengeluarkan Izin Operasional SMA mandiri di Pulau Muda yang berdiri secara independen dari sekolah utama. Pembiayaan untuk sarana dan prasarana pembelajaran akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Riau, sementara lokasi pembangunan telah diberikan hibah tanah dari masyarakat Pulau Muda.

 

Penulis : Dini

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *