Pelalawan, Faktacepat.id – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pelalawan tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., pada Kamis (25/9/2025) bertempat di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.
Kegiatan Rakorda ini diselenggarakan dengan tujuan utama memperkokoh sinergi dalam pengelolaan serta pengumpulan zakat di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, acara ini juga merupakan langkah strategis demi mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia Emas 2045.
Tema yang diangkat dalam kesempatan ini adalah “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan di Kabupaten Pelalawan.”
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin, Pejabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Pelalawan Tengku Zulfan, Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Riau Jamaluddin, S.Ag., M.Sy., beserta jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rakorda BAZNAS 2025. Ia menegaskan, “Dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, hal yang paling utama dibutuhkan adalah strategi yang matang, ketelitian, serta kreativitas yang inovatif.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan sangat mengharapkan BAZNAS mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi solusi efektif dalam menekan angka kemiskinan di daerah kita.”
Lebih jauh, Bupati menekankan bahwa Rakorda tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial belaka, melainkan harus berfungsi sebagai wadah untuk menyatukan persepsi, berdiskusi secara konstruktif, berbagi masukan, serta saling mengingatkan demi kemaslahatan bersama. Ia pun mengimbau seluruh hadirin agar senantiasa peduli terhadap sesama dan menunaikan kewajiban zakat dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Bupati memberikan rekomendasi agar seluruh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS mengoptimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi yang efektif, khususnya dalam menerima serta menanggapi pengaduan masyarakat dengan cepat dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pelalawan bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda secara simbolis menyerahkan sejumlah bantuan program BAZNAS, antara lain: Program Pelalawan Peduli berupa Bantuan Miskin Ekstrem senilai Rp57.400.000 untuk 140 Kepala Keluarga; Bantuan Kaki dan Tangan Palsu sejumlah Rp36.300.000 untuk 6 mustahik;
Program Pelalawan Makmur melalui Bantuan Usaha Produktif Nelayan berupa jaring ikan untuk 40 nelayan; Program Pelalawan Cerdas yaitu Bantuan Pendidikan Generasi Zakat dengan total Rp379.608.500 yang diberikan kepada 167 siswa penerima manfaat; serta Program Pelalawan Peduli berupa Bantuan Rumah Tinggal Layak Huni dengan nilai Rp365.000.000 untuk 21 unit hunian.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, penyerahan bantuan tersebut juga diikuti dengan pemberian BAZNAS Award 2025 kepada sejumlah UPZ yang berprestasi, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pengelolaan zakat yang optimal.
Editor : INR