Pelalawan, Faktacepat.id – Dalam upaya memperkokoh peran ayah dalam pengasuhan serta pendidikan anak sejak usia dini, Bupati Pelalawan, H. Zukri, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 800/DPPPAPPKB-S/KP/2025/581 mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh ASN dan Non-ASN di Kabupaten Pelalawan.
Ditetapkan pada tanggal 11 Juli 2025, surat edaran tersebut menegaskan urgensi kehadiran aktif sosok ayah dalam proses pendidikan anak, terutama pada momen krusial hari pertama masuk sekolah. Gerakan ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan lingkungan keluarga yang sehat dan harmonis, dengan pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu.
“Peran ayah sangat signifikan bagi perkembangan emosional, kognitif, dan sosial anak. Namun, masih banyak ayah yang belum memberikan kehadiran optimal pada momen-momen penting dalam kehidupan anak. Oleh karena itu, melalui gerakan ini, kami hendak mendorong keterlibatan ayah secara nyata dan berkelanjutan,” ujar Bupati Zukri.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya dalam membangun kualitas keluarga sekaligus menginisiasi perubahan budaya pengasuhan yang setara, tidak semata menyandarkan tanggung jawab pada peran ibu saja.
Pada hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025), Bupati Zukri tampak meninjau salah satu sekolah di Kota Pangkalan Kerinci guna mengamati secara langsung pelaksanaan surat edaran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah ini.
Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah diharapkan menjadi cikal bakal lahirnya budaya pengasuhan yang lebih inklusif, serta mampu menurunkan angka anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah (fatherless) di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, pemerintah daerah mendorong agar gerakan ini dapat diadopsi secara lebih luas, tidak hanya oleh kalangan ASN, melainkan seluruh lapisan masyarakat.
Editor: INR