Bonus PON Belum Cair, Cabor Ancam Laporkan Dispora Riau ke Menteri Purbaya

PEKANBARU — Belum adanya kejelasan terkait pencairan bonus Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumut 2024 membuat Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau terancam dilaporkan ke Menteri Keuangan, Purbaya.

Langkah tersebut disampaikan oleh salah satu pengurus cabang olahraga (cabor) yang merasa hak para atlet belum dipenuhi hingga kini.

Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau juga didorong untuk lebih memperhatikan kesejahteraan atlet yang telah berjuang melalui latihan dan kompetisi.

Pelatih senior senam Riau, Ahmad Marcos, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya realisasi bonus yang dijanjikan. Ia menyebut, para atlet sudah menunggu cukup lama tanpa kepastian.

“Bonus ini adalah hak atlet, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan. Katanya akan dibayarkan April, namun belum terlihat realisasinya,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia juga menilai adanya ketidakkonsistenan dari pihak terkait dalam menyampaikan jadwal pembayaran, bahkan disebutkan kemungkinan baru direalisasikan pada September mendatang.

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan atlet dan pelatih. Ia khawatir, jika situasi terus berlarut, para atlet berpotensi pindah ke daerah lain yang dinilai lebih memberikan perhatian dan kepastian.

“Tidak menutup kemungkinan atlet memilih bergabung dengan provinsi lain demi masa depan yang lebih jelas,” katanya.

Marcos juga mengaku bisa saja melepas atlet binaannya apabila mereka menginginkan hal tersebut, mengingat ketidakpastian yang terjadi saat ini.

Bahkan, ia menyinggung kemungkinan melepas fasilitas olahraga yang selama ini digunakan, karena merasa tidak ada jaminan keberlanjutan pembinaan.

Ia mendesak Dispora Riau agar segera merealisasikan bonus yang menjadi hak atlet. Selain itu, ia juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau turut mengambil peran dan bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini.

Sebagai bentuk keseriusan, Marcos menyatakan akan melaporkan permasalahan tersebut langsung ke Menteri Keuangan Purbaya, mengingat anggaran bonus tersebut dinilai telah tersedia.

“Kalau tidak ada kepastian, kami akan menyampaikan langsung ke Menteri Keuangan,” tegasnya.

“Saya akan membawa persoalan ini ke Menteri Purbaya. Tidak seharusnya hak atlet tertunda hingga dua tahun,” tegas Marcos.

Diketahui, pada ajang PON Aceh–Sumut 2024 lalu, Pemerintah Provinsi Riau telah menjanjikan pemberian bonus bagi para atlet berprestasi.

Dalam rencana yang disusun, pembayaran bonus dilakukan secara penuh namun dicicil dalam dua tahap, menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran daerah pada APBD 2025.

Untuk tahap awal, sebesar 45 persen dari total bonus direncanakan dicairkan melalui APBD Perubahan tahun 2025.

Penulis : YZA

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *