BNNK Pelalawan Menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dalam Lingkungan Pendidikan Tahun 2025

Pelalawan, Faktacepat.id – 11 November 2025 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) di lingkungan pendidikan. Acara ini bertujuan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), sekaligus mengintegrasikan Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) guna menciptakan lingkungan pendidikan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Dalam kesempatan tersebut, BNNK Pelalawan berharap sinergi dan kolaborasi yang terjalin melalui perjanjian ini dapat terus berlanjut secara berkelanjutan, mendukung program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan civitas akademika.

Pejabat yang melakukan penandatanganan perjanjian dan nota kesepahaman ini terdiri dari para pimpinan institusi pendidikan, antara lain Rektor Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia, Prof. Dr. Ir. H. Tengku Dahril, M.Sc; Kepala Sekolah SMAN Bernas Binsus Provinsi Riau, Tati Andriani, S.Pd., M.M; serta Kepala Sekolah SMAN 1 Pangkalan Kerinci, Norlela, M.Pd.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat BNNK Pelalawan, yakni Kepala BNNK Pelalawan AKBP Kukuh Yulianto Widodo, S.Pd; Kasubbag Umum Essa Persada Putra, S.Kom., M.H; Konselor Marleni, SST; Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Windy Pranita Sari, S.K.M; serta Penyuluh Narkoba Ahli Pertama Nurul Fauziah, S.H.

Acara penandatanganan berlangsung di Kantor BNNK Pelalawan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menandai komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan terbebas dari narkoba di Kabupaten Pelalawan pada tahun 2025.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *