Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti
JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan 2026 sebagai momentum penguatan sistem hubungan industrial nasional. Hal itu guna mencegah potensi perselisihan sejak dini, melindungi pekerja, sekaligus menjaga kepastian bagi dunia usaha. Arah kebijakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, dalam Town Hall Meeting Kemnaker di Jakarta,…











