Anatomi Kekuasaan yang Cacat, Monumen Megah Kampus III di Atas Reruntuhan Moralitas penguasa UIN Imam Bonjol Padang

Anatomi Kekuasaan yang Cacat, Monumen Megah Kampus III di Atas Reruntuhan Moralitas penguasa UIN Imam Bonjol Padang

Oleh: Lian Nauli (Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah UIN IB Padang / Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab)

Kampus seharusnya menjadi menara gading intelektualitas dan moralitas. Namun, hari ini kita menyaksikan kabut tebal menyelimuti almamater tercinta, UIN Imam Bonjol Padang. Kehadiran Rektor, Prof. Dr. Martin Kustati, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada 10 Februari 2026, bukanlah sekadar kunjungan seremonial biasa. Di tengah pemanggilan 15 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Kampus III periode 2019-2022, kehadiran ini mengirimkan sinyal kegelisahan publik yang luar biasa.

Sebagai kader Hijau Hitam dan mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang dididik untuk menjunjung tinggi kejujuran dan etika, saya memandang fenomena ini bukan sebagai peristiwa hukum semata, melainkan krisis kepemimpinan yang mendalam.

Pembangunan Kampus III adalah proyek strategis jangka panjang. Secara logika organisasi dan administrasi negara, mustahil sebuah kebijakan besar dengan anggaran masif berjalan tanpa sepengetahuan dan restu pemegang otoritas tertinggi.

Berdasarkan analisis situasi yang berkembang, sulit bagi kita untuk menafikan bahwa dalam pusaran kasus ini, sudah jelas terdapat indikasi keterlibatan Rektor UIN Imam Bonjol Padang yang menjabat dalam dua periode ini. Rektor bukan hanya simbol universitas, tetapi merupakan Pengguna Anggaran (PA). Jika terjadi penyimpangan pada proyek fisik hingga pengelolaan alat berat, maka asas command responsibility (pertanggungjawaban komando) bukan lagi sekadar teori hukum, melainkan keharusan moral. Tidak mungkin “dapur” rusak tanpa sepengetahuan “pemilik rumah”.

Hal yang kian memperkeruh suasana adalah status ganda yang diemban. Selain sebagai Rektor, beliau juga menjabat sebagai Ketua Kopertis Wilayah VI (LLDIKTI). Kini, publik tidak hanya disuguhkan dengan isu pembangunan fisik, tetapi juga desas-desus miring mengenai praktik “uang pelicin” yang dipatok dalam proses sertifikasi dosen.

Ini adalah alarm keras. Jika benar sertifikasi dosen yang merupakan hak profesionalitas tenaga pendidik disusupi oleh praktik transaksional, maka kita sedang menyaksikan proses penghancuran fondasi pendidikan dari dalam oleh tangan pemimpinnya sendiri.

Melihat rentetan fakta yang tersaji, saya bersama HMI Komisariat Tarbiyah secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Rektor UIN Imam Bonjol Padang. Sungguh sebuah ironi yang memilukan; di saat mahasiswa dituntut untuk menjaga integritas akademik, pemimpinnya justru “rajin” mondar-mandir ke kantor kejaksaan. Apakah ini wajah pendidikan yang ingin kita wariskan? Sebuah kepemimpinan yang lebih piawai dalam diplomasi birokrasi di meja penyidik daripada diplomasi intelektual di ruang kelas?

 

Hal yang kian memperkeruh suasana adalah status ganda yang diemban. Selain sebagai Rektor, beliau juga menjabat sebagai Ketua Kopertis Wilayah VI (LLDIKTI). Kini, publik disuguhkan dengan desas-desus miring mengenai praktik “uang pelicin” dalam artian lain pemalakan dalam proses sertifikasi dosen.

Bagaimana mungkin instrumen standar akademik seperti TKD (Tes Kemampuan Dasar), yang seharusnya menjadi alat ukur kualitas intelektual, justru diduga menjadi lahan pungutan liar di bawah koordinasi LLDIKTI? Ironisnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pungutan ini justru diminta setelah dosen menyelesaikan ujian TKD. Ini bukan lagi sekadar administrasi, melainkan “penyanderaan” hak profesional dosen. Ini adalah penghinaan telak terhadap gelar akademik para pendidik kita!

Transparansi Tanpa Kompromi: Kejati Sumbar harus bekerja profesional tanpa intervensi. Publik berhak tahu kapasitas kedatangan Rektor ke Kejati.

Klarifikasi Terbuka: Pemimpin yang terseret arus dugaan korupsi wajib memberikan penjelasan jujur, bukan bersembunyi di balik bungkamnya birokrasi.

Pembersihan Institusi: Usut tuntas isu “uang pelicin” di Kopertis VI agar institusi pendidikan tidak berubah fungsi menjadi pasar gelap jabatan dan sertifikasi.

UIN Imam Bonjol Padang adalah rahim intelektual bagi ribuan mahasiswa, bukan ladang komoditas bagi segelintir elite. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang. Jika integritas sudah runtuh di puncak pimpinan, maka mosi tidak percaya adalah sisa kehormatan terakhir yang bisa kami suarakan.

Hidup Mahasiswa!!!

Bahagia HMI, Jayalah Kohati. Yakusa!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *