R-APBD P 2026 Ditolak, Pemkab Inhu Bergerak Cepat Koordinasi dengan Pemprov Riau

Indragiri Hulu, faktacepat.id – Menyikapi dinamika pasca-ditolaknya Rancangan Perubahan APBD (R-APBD P) Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) langsung mengambil langkah cepat. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu yang dipimpin Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Zulfahmi Adrian, bertolak ke Pekanbaru untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau pada Rabu (7/10/2026).

​Konsultasi tersebut difokuskan untuk membahas skema dan penataan anggaran demi mengamankan keberlangsungan roda pemerintahan serta layanan publik dasar di Kabupaten Inhu. Kedatangan rombongan disambut oleh Sekdaprov Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, beserta jajaran TAPD Provinsi Riau.

​Selain menyerahkan laporan resmi yang ditujukan kepada Gubernur Riau, TAPD Inhu memaparkan sejumlah opsi solusi teknis agar program pembangunan di Indragiri Hulu tidak terhambat.

​Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa konsultasi ini krusial untuk menentukan langkah taktis daerah. Pihaknya berupaya memastikan pelayanan publik dan prioritas pembangunan masyarakat tidak terdampak oleh penolakan R-APBD P 2026.

​Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah siaga Pemkab Inhu dan menyatakan kesiapan Pemprov Riau untuk mendampingi, termasuk menjembatani koordinasi lanjutan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta membantu pemetaan penggunaan anggaran murni TA 2026 sesuai koridor hukum.

​Melalui langkah koordinasi ini, Pemkab Inhu memastikan seluruh kebijakan penanganan anggaran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku demi mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : YKZ

Editor : INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *