Pelalawan, Faktacepat.id – Para korban dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh PT. Hannas Group Indonesia di wilayah Sumatera, yang melibatkan kakak kandung dari mantan Wakil Bupati Pelalawan dengan inisial IR, sedang diselidiki oleh penegak hukum.
Tiga korban yang bernama Daim, Ali Luis Yus, dan Zulfrizal, berserta dua korban lainnya, akhirnya melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Satreskrim Polres Pelalawan pada Kamis (8/5/2025).
Korban-korban yang mengalami kerugian baik secara materi maupun emosional, saat membuat laporan di kantor polisi, didampingi oleh kuasa hukum mereka yaitu Mahyudi SH, Syamsul Harifin SH, Dion Sanopal SH, dan Rifandi SH, MH.
“Pada laporan kami, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah oleh Hannas Group Indonesia,” ungkap Kakek Daim ketika membuat laporan di unit 1 Satreskrim Polres Pelalawan yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dia melanjutkan bahwa laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dengan pelaku IR telah resmi dilaporkan ke Polres Pelalawan.
“Kami diduga bahwa IR sebagai direktur wilayah Sumatera dari HGI telah menggunakan dana kami untuk biaya umrah. Kami menuntut pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Kakek Daim kepada awak media.
Korban lainnya, Ali Luis Yus bersama abangnya Zulkifli, yang juga hadir di Mapolres Pelalawan sebagai pelapor, menyatakan bahwa mereka tidak ingin menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, pendekatan persuasif yang mereka lakukan tidak direspons dengan baik oleh IR.
“Ini adalah upaya terakhir kami untuk mencari keadilan, pelaku selalu menolak memberi hak kami untuk berangkat umrah,” tegas Ali Luis Yus yang didampingi oleh kuasa hukumnya.
“Kami berharap bahwa proses hukum yang akan berjalan dapat membuka kebenaran mengenai hak kami sebagai calon jemaah umrah,” tambahnya.
Kuasa Hukum korban, Samsul Harifin SH, menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memperjuangkan hak-hak korban dan berupaya agar terduga pelaku bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap hal ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku sehingga tidak ada lagi korban di masa mendatang,” tegas Samsul Harifin SH.
Menurut Samsul Harifin SH, sejumlah individu dalam struktur organisasi HGI Wilayah Sumatera memiliki pengaruh besar dalam keputusan perusahaan travel umrah di Pelalawan.
“Biarkan penyidik menentukan siapa yang bertanggung jawab atas penipuan dana umrah ini,” ungkapnya.
Terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang belakangan menjadi viral, semakin banyak korban yang muncul dan menuntut pertanggungjawaban dari IR. Salah satunya, di Kecamatan Kerumutan, di mana sembilan korban jemaah umrah akan melaporkan pelaku yang melakukan perbuatan serupa.
Editor: INR