SIAK, Faktacepat.id – Motif ekonomi diduga menjadi latar belakang kasus pembunuhan seorang nenek di Kampung Suka Mulya SP 12, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Pelaku yang merupakan cucu korban nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri untuk menguasai uang tunai sebesar Rp3 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, perempuan berusia 72 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam rumah dengan luka pada bagian leher.
Kejadian ini sempat menghebohkan warga sekitar. Masyarakat yang mengetahui peristiwa itu langsung berdatangan ke lokasi sebelum akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pelaku yang berusia 21 tahun diduga melakukan aksi tersebut karena ingin menguasai uang milik korban. Setelah kejadian, ia langsung membawa kabur uang tunai tersebut.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasi Humas Polres Siak Aiptu Dedek Prayoga membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp3 juta.
“Pelaku mengambil uang tunai milik korban sekitar Rp3 juta,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun, tim Satreskrim Polres Siak berhasil menangkapnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kecamatan Lubukdalam.
Selain uang tunai, pelaku juga diduga membawa sejumlah barang berharga milik korban. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya barang lain yang turut dibawa serta motif lengkap dari tindakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku baru beberapa waktu terakhir tinggal bersama korban. Sebelumnya, ia diketahui menetap bersama ayahnya di Kecamatan Lubukdalam.
Selain itu, muncul pula dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Namun, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan segera menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik.
Penulis : YZA
Editor : INR







