TELUKKUANTAN, Faktacepat.id — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menghimpun sebanyak 2.465 usulan program pembangunan untuk tahun 2027 yang berasal dari 15 kecamatan serta DPRD.
Jumlah tersebut terdiri dari 1.781 usulan yang diajukan oleh 229 desa dan kelurahan melalui Musrenbang tingkat kecamatan, serta 684 usulan lainnya berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kuansing.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut tentu membutuhkan dukungan pembiayaan yang tidak sedikit.
“Total ada 2.465 usulan program pembangunan untuk tahun 2027, dan semuanya memerlukan anggaran,” ujarnya dalam Musrenbang RKPD tingkat kabupaten di pendopo rumah dinas bupati, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan, untuk mewujudkan pembangunan yang mandiri dan tidak bergantung pada dana pusat, diperlukan peran aktif ASN yang produktif dan inovatif. Selain itu, kolaborasi seluruh elemen masyarakat juga menjadi kunci melalui semangat kebersamaan dan gotong royong.
Menurutnya, potensi daerah harus dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembiayaan pembangunan, salah satunya dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Ia menyebut, jika produksi sawit di Kuansing dapat memberikan kontribusi sekitar Rp20 per kilogram, maka potensi pendapatan yang bisa dihimpun diperkirakan mencapai Rp240 miliar per tahun.
Namun demikian, potensi tersebut perlu didukung dengan regulasi yang tepat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Suhardiman juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar ribuan usulan pembangunan dapat direalisasikan secara bertahap.
Ia meminta Sekretaris Daerah bersama Kepala Badan Kesbangpol untuk terus memperkuat komunikasi dengan Forkopimda serta mengkaji regulasi yang sesuai.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing, Hendra Roza, menjelaskan bahwa usulan pembangunan yang paling banyak diajukan masih didominasi sektor infrastruktur dasar.
Beberapa di antaranya meliputi pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, kawasan permukiman, sistem drainase, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga sarana pertanian dan keselamatan lalu lintas.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur masih menjadi prioritas utama masyarakat.
Dari sisi perangkat daerah, Dinas PUPR menjadi instansi yang paling banyak menerima usulan, yakni sebanyak 1.119 program. Disusul Disdikpora dengan 410 usulan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebanyak 218 usulan, Dinas Perhubungan 166 usulan, serta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan dengan 136 usulan.
Penulis : ANA
Editor : INR







