Diskon Tiket Pesawat Domestik: Angin Segar bagi Masyarakat dan Pelaku Industri Pariwisata

Jakarta, Faktacepat.id – Kebijakan pemerintah yang memberikan diskon tiket pesawat domestik telah menerima respon positif dari berbagai lapisan masyarakat. Salah satunya datang dari anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hendry Munief saat dihubungi pada Senin, 16 Februari 2026. Ia meyakini bahwa kebijakan ini akan sangat meringankan beban masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama masa liburan Lebaran mendatang.

“Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang masih berat saat ini, kebijakan ini hadir sebagai sebuah keringanan. Tentu saja, masyarakat akan merencanakan perjalanan ke berbagai wilayah, baik itu untuk pulang kampung maupun sekadar berlibur saat Lebaran. Semua pihak tentu akan menikmati manfaatnya,” terang Hendry Munief.

Dalam upaya memaksimalkan manfaat kebijakan ini, Hendry menyarankan agar mitra Komisi VII DPR mengoptimalkan dengan menghadirkan kebijakan atau program turunan sebagai pendukung.

“Misalnya, kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif dapat memberikan promosi destinasi wisata unggulan di masing-masing daerah. Mereka juga dapat mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan kebijakan ini guna meraih keuntungan yang maksimal. Selain itu, Kementerian UMKM dapat menggalakkan dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, seperti toko oleh-oleh, dengan memberikan insentif serupa agar wisatawan semakin tertarik mengunjungi destinasi wisata di daerah mereka,” ujar Hendry Munief.

Perlu diketahui, pemerintah beberapa waktu lalu mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat sebesar 17 hingga 18 persen untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon ini berlaku pada periode 14 hingga 29 Maret 2026.

Kebijakan tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 10 Februari hingga 29 Maret 2026. Pemerintah menargetkan program ini dapat menjangkau hingga 3,32 juta penumpang. Program ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian dan lembaga bersama para pemangku kepentingan di industri penerbangan.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *