Pelalawan, Faktacepat.id – Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), yang akrab dikenal sebagai BRK Syariah, mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi pada rekening dormant. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen bank dalam memperkokoh keamanan sistem perbankan, menjaga integritas data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional terkait penertiban rekening yang tidak aktif.
Rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak mengalami transaksi debet dalam rentang waktu tertentu, biasanya antara enam hingga dua belas bulan, sehingga secara otomatis berstatus tidak aktif sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.
“BRK Syariah memberikan kesempatan lebih luas kepada nasabah untuk melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” ungkap T.M. Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah.
Lebih jauh, Fadhly menjelaskan bahwa inisiatif ini selaras dengan upaya pencegahan tindak pidana keuangan, seperti penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang. Sesuai regulasi, status dormant telah tercantum dalam syarat dan ketentuan yang disepakati nasabah saat pembukaan rekening.
“Rekening yang tidak aktif dan tidak mendapatkan respons dari nasabah akan dikenakan pemblokiran sementara hingga dilakukan verifikasi. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat preventif, bukan permanen, guna melindungi dana dan data nasabah,” tegasnya.
Nasabah yang merasa rekeningnya terdampak kebijakan ini diimbau untuk segera mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat guna melakukan aktivasi ulang. Prosedur aktivasi relatif sederhana, hanya dengan membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan sebagai tanda reaktivasi.
Sejak pemberitahuan awal yang dikirimkan kepada nasabah pada Mei 2025, BRK Syariah telah menyediakan waktu yang memadai bagi proses aktivasi. Perpanjangan kali ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para nasabah.
Dalam kesempatan ini, BRK Syariah juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami nasabah. BRK Syariah bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan setiap transaksi nasabah.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan kami dalam mendukung inklusi keuangan nasional serta mewujudkan sistem perbankan yang transparan dan akuntabel di era digital,” tutup Fadhly.
Editor: INR