Sinergi Komnas PA dan K3S Langgam untuk Sekolah Ramah Anak

Pelalawan, Faktacepat.id – Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan menjalin sinergi strategis dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Langgam pada hari Senin, 14 Juli 2025, di Aula Kantor Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Langgam, yang beralamat di Jalan M. Yusuf A.H, Kelurahan Langgam.

Pada kegiatan tersebut, seluruh Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Langgam turut hadir. Sementara itu, delegasi Komnas Perlindungan Anak diwakili langsung oleh Ketua Komnas PA, Erik Suhenra, S.I.Kom, yang didampingi oleh Apon Hadiwijaya, SE, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat.

Fokus utama acara ini adalah memberikan penyuluhan terkait perlindungan anak serta menguatkan peran guru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Lebih lanjut, seluruh sekolah di Kecamatan Langgam menyatakan komitmennya untuk melaksanakan nota kesepahaman (MoU) kerjasama yang bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak maupun guru di lingkungan sekolah.

“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas PA Kabupaten Pelalawan atas kunjungan sekaligus sinergi yang terjalin dalam membahas MoU kerjasama ke depan dengan seluruh sekolah di Kecamatan Langgam,” ujar Ketua K3S SD Kecamatan Langgam, Edi Afrizon, S.Pd, dalam sambutannya.

Edi Afrizon menambahkan bahwa kehadiran Komnas PA Kabupaten Pelalawan sangat diharapkan dapat mendukung program sekolah ramah anak serta memberikan masukan berharga terkait perlindungan anak dan guru di sekolah.

“Semoga kerjasama ke depan dapat berjalan dengan lancar, dan program sekolah yang berfokus pada ramah anak dapat berkolaborasi secara sinergis dengan pihak Komnas PA Kabupaten Pelalawan. Yang terpenting adalah memberikan perlindungan optimal bagi anak-anak maupun guru di sekolah,” harap kepala sekolah yang dikenal ramah ini.

Sementara itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra, S.I.Kom, menyampaikan apresiasi atas antusiasme para kepala sekolah dalam kegiatan silaturahmi dan sosialisasi perlindungan anak, serta komitmen kuat mereka terhadap kerjasama ke depan.

“Kami sangat menghargai antusiasme kepala sekolah dalam memperkuat komitmen kerjasama ke depannya,” tegas aktivis senior jebolan Bandung ini.

Erik kemudian menjelaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap anak memperoleh perlindungan maksimal, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Namun, kesuksesan ini sangat bergantung pada tanggung jawab kolektif orang tua, guru, dan seluruh lapisan masyarakat,” jelas Erik.

Di samping itu, selain menekankan peran krusial guru, Erik juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan anak. Ia memaparkan bahwa Komnas Perlindungan Anak telah membangun sinergi erat dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), para praktisi hukum dan pengacara, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) guna menangani persoalan anak secara komprehensif.

“Perlindungan anak tidak bisa dijalankan secara parsial. Kami membutuhkan dukungan media untuk meningkatkan kesadaran publik, bantuan pengacara dalam mendampingi kasus hukum anak, serta sinergi yang kokoh dengan aparat penegak hukum. Semua ini demi kepentingan terbaik bagi generasi penerus kita,” jelas Erik dengan tegas.

Pada kesempatan tersebut, Erik juga memperkenalkan dirinya sebagai Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan dan menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan peran media secara konstruktif untuk menyuarakan isu-isu terkait perlindungan anak serta meningkatkan kualitas pendidikan.

Acara tersebut diisi pula dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para kepala sekolah dan guru aktif menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi di lingkungan sekolah. Sesi dialog ini berlangsung dengan dinamis, mencerminkan tingginya antusiasme peserta terhadap materi yang dipaparkan.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh kepala sekolah dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi ini di satuan pendidikan masing-masing dan membangun budaya sekolah yang lebih berpihak pada hak-hak anak.

 

Editor: INR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *