PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat koordinasi dan kolaborasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Riau.
Langkah strategis ini dibahas dalam pertemuan audiensi antara Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau yang baru, Nurus Sholichin, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Riau, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan persepsi serta pemetaan masalah (inventory) terkait konflik pertanahan hingga percepatan program sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemprov Riau untuk mendukung penuh BPN dalam mengurai berbagai dinamika pertanahan secara terarah dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
”Pemerintah Provinsi Riau siap berkoordinasi dengan BPN untuk menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang ada di daerah. Kita perlu duduk bersama dan mencari solusi terbaik sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar SF Hariyanto.
Ia menambahkan, pemetaan masalah di setiap wilayah sangat krusial agar penanganan konflik tanah memiliki pembagian kewenangan yang jelas antar-instansi serta tidak berlarut-larut.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurus Sholichin, mengungkapkan bahwa sebagian besar lini pekerjaan BPN bersinggungan langsung dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Beberapa isu strategis pertanahan di Riau yang menjadi perhatian utama BPN di antaranya penataan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), aset pertanahan kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), serta percepatan sertifikasi tanah yang belum tuntas.
”Kami sudah mempelajari peta konflik dan permasalahan pertanahan di Riau, seperti TNTN, PHR, dan kendala sertifikasi. Intinya, kita harus bekerja bersama dan berkoordinasi secara terintegrasi agar persoalan-persoalan ini bisa kita tuntaskan,” tegas Nurus.
Melalui sinergi yang makin kokoh antara Pemprov Riau, BPN, serta instansi vertikal terkait, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Riau dapat segera terwujud demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : YLW
Editor : INR




















