PEKANBARU, FAKTACEPAT.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Rokan memperkuat komunikasi dan sinergi dengan insan pers melalui pertemuan silaturahmi bersama pengurus Komunitas Jurnalis Energi Nasional (KONEKSI) Provinsi Riau di Cafe Ruang Setara, Kota Pekanbaru, Senin (12/10/2026).
Pertemuan penuh keakraban tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PHR yang diwakili oleh Senior Officer Corporate Communication South Zona Rokan, Victorio Chatra Primantara, serta Humas Media PHR, Riyan Nofitra. Agenda ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kemitraan konstruktif antara PHR—sebagai operator Wilayah Kerja (WK) Rokan—dengan para jurnalis yang berfokus pada isu-isu energi.
Komitmen PHR Terhadap Transparansi dan Lingkungan
Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini diwarnai dengan penyerahan tanggapan tertulis resmi dari PHR atas surat permohonan audiensi, silaturahmi, serta konfirmasi/wawancara yang diajukan oleh KONEKSI Provinsi Riau. Surat tanggapan tertulis yang ditandatangani oleh Manager Corporate Communication PHR, Fikri Fardhian, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keterbukaan informasi publik dan kepatuhan regulasi.
Dalam tanggapan resminya, PHR menyampaikan apresiasi atas perhatian jurnalis terhadap kegiatan operasional perusahaan. PHR menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan lingkungan, serta regulasi yang berlaku di industri hulu migas—termasuk dalam penanganan dan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) yang merupakan warisan operasi masa lalu.
PHR menjelaskan bahwa seluruh proses pemulihan lingkungan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga penunjukan konsorsium pelaksana, dilakukan secara ketat sesuai Pedoman Tata Kerja (PTK) 007 dan diawasi langsung oleh SKK Migas. Dalam pelaksanaannya, PHR mengaplikasikan pendekatan saintifik seperti metode bioremediasi alami di fasilitas Pengolahan Tanah (Soil Bioremediation Facility/SBF) serta teknik remediasi in-situ ramah lingkungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan persetujuan KLHK.
Selain itu, PHR memastikan bahwa penetapan lahan bersih melibatkan verifikasi berlapis dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) hingga penerbitan Surat Status Penyelesaian Lahan Terkontaminasi (SSPLT). Penyelesaian kewajiban pemanfaatan akses lahan juga dilakukan secara transparan melalui penilaian resmi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bersama instansi terkait.
Apresiasi dari KONEKSI Riau
Ketua KONEKSI Provinsi Riau, Hari Jummaulana, M.I.Kom., melalui Sekretaris KONEKSI Riau, Ikhwan Nur Rahman, menyambut baik respons cepat serta langkah transparan dari jajaran manajemen PHR.
“Pertemuan silaturahmi hari ini menjadi langkah awal yang sangat positif dalam membangun komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menguatkan antara PHR dan rekan-rekan jurnalis energi. Kami mengapresiasi tanggapan tertulis resmi yang diberikan oleh PHR atas konfirmasi KONEKSI, yang menunjukkan iktikad baik perusahaan dalam mendukung transparansi informasi publik, khususnya terkait program pemulihan lingkungan di Wilayah Kerja Rokan,” ujar Ikhwan di Cafe Ruang Setara, Pekanbaru.
Ikhwan menambahkan, keterbukaan informasi mengenai sektor hulu migas sangat penting agar masyarakat Riau mendapatkan pemahaman yang utuh, akurat, dan berimbang.
Melalui pertemuan ini, kedua pihak berharap hubungan kemitraan dapat terus terjalin secara berkelanjutan demi mendukung terciptanya ekosistem informasi publik yang kredibel dan edukatif di Provinsi Riau.
Penulis : YLW
Editor : INR







